Monday, December 4, 2006

KESIMPULAN DAN SARAN UNTUK PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

A. KESIMPULAN

BANYAKNYA konflik horizontal yang bernuansa SARA dan beberapa kasus teror bom yang sering terjadi di Indonesia akhir-akhir ini menuntut masyarakat dan organisasi di dalamnya, termasuk organisasi pendidikan (Islam) agar membenahi diri untuk mengantisipasi munculnya berbagai tantangan, benturan, dan konflik di wilayah nusantara ini.

Hal ini perlu mendapat respon positif dari berbagai kalangan dan organisasi, khususnya pendidikan Islam jika tidak ingin tertinggal di era global-multikultural ini. Oleh karena itu, upaya-upaya yang bernuansa reformatif dan rekonstruktif terhadap model pendidikan agama dan pendidikan keagamaan merupakan suatu keharusan. Komponen-komponen pendidikan (Islam) yang meliputi tujuan pendidikan, kurikulum, guru, proses balajar mengajar (model pengajaran) dan manajemen pendidikan perlu direvitalisasi dan direformasi agar pendidikan Islam mampu (terus) eksis dan bisa bersaing di era global-multikultural yang sangat kompetitif ini.

Di era global-multikultural, pendidikan Islam harus mampu menghasilkan out put pendidikan yang bukan hanya beriman dan berkeyakinan yang kuat tetapi juga kreatif dan produktif dengan menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu, perlu didukung oleh kurikulum yang tidak hanya mempertahankan ciri khas keislamannya tapi juga menekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan mayarakat baik lokal, nasional, regional, maupun global.

Selain itu harus pula didukung oleh tenaga pendidikan (guru) yang profesional yang memiliki kompetensi-kompetensi yang dipersyaratkan, dengan begitu proses belajar mengajar yang berlangsungpun adalah pembelajaran yang mencerahkan, yaitu pembelajaran yang didasarkan pada filosofi menyalakan lampu, menggali potensi dan menempatkan guru sebagai bidan yang membantu dan membimbing anak didik melahirkan gagasan produktivitasnya. Bukan pembelajaran yang mengacu pada filosofi mengisi air ke dalam ember sehingga guru menjelma menjadi manusia yang serba tahu, sementara disaat yang bersamaan kreativitas peserta didik terpasung.

Selanjutnya, manajemen pendidikan yang profesional juga mutlak dibutuhkan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan Islam, sehingga segala daya yang dimiliki baik sumber daya manusia, dana, maupun infra struktur dapat didaya gunakan seoptimal mungkin. Selain itu, sarana dan prasarana yang ada pun harus dikembangkan dengan mengikuti perkembangan zaman, misalnya dengan banyak menggunakan alat-alat elektronik modern seperti televisi, CD player, komputer dan sebagaianya.

Dengan mereformasi hal tersebut di atas, diharapkan pendidikan Islam akan menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas yang dapat memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan peradaban Indonesia khususnya dan peradaban dunia umumnya.

B. SARAN-SARAN

Agar upaya reformasi pendidikan dapat berjalan dan berhasil dengan baik, maka perlu dilakukan upaya-upaya sebagai berikut ini:

1. Upaya melakukan reformasi di dalam pendidikan Islam hendaklah dilakukan secara menyeluruh, simultan, dan berkesinambungan. Selama ini ada kesan, upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam dilakukan sekenanya dan tidak menyeluruh;

2. Di masyarakat, lembaga pendidikan Islam, dan pemerintah perlu menggalang persatuan dan kesatuan dalam membentuk kemauan politik (political will) untuk peduli pendidikan, karena masa depan suatu bengsa banyak ditentukan oleh tinggi atau rendahnya kualitas pendidikannya. Dengan demikian, agenda memperbaharui pendidikan (Islam) adalah agenda kita bersama;

3. Diperlukan upaya-upaya kongkrit untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap profesi guru, karena selama ini profesi guru dianggap sebagai profesi yang kurang menjanjikan. Hal ini secara tidak langsung berimplikasi kepada kinerja guru itu sendiri.

4. Hendaknya pada setiap lembaga pendidikan yang menyiapkan tenaga-tenaga kependidikan sebaiknya berupaya untuk menyiapkan calon-calon guru dan petugas layanan pendidikan yang memiliki wawasan kemajemukan kultural. Untuk itu, birokrasi Departemen Pendidikan Nasional perlu bekerjasama dengan Perguruan Tinggi untuk membantu unit birokrasi daerah menyiapkan langkah-langkah perubahan menuju pendidikan multikultural;

5. Seiring dengan poin kedua di atas, masyarakat, organisasi-organisasi, dan lembaga-lembaga pendidikan dan keagamaan hendaknya lebih sering dan lebih intens lagi mengadakan dialog-dialog kerukunan antar umat beragama untuk mencegah terjadinya konflik horizontal yang lebih meluas lagi.

No comments: